Memenuhi tugas Mata Kuliah Antropology Kepulauan
dengan pembahasan tentang animisme dan totemisme akan dikembangkan terkait asal usul dan perkembangan agama. Menurut Achmad F. Saifuddin, asal usul agama
hanya dapat dijelaskan secara
spekulatif, asal usul itu tidak pernah dapat ditemukan. Ada dua metode yang dapat digunakan dalam membangun asal
usul dan perkembangan agama. Pertama, metode komparatif yang mengacu pada
bukti-bukti yang berasal dari suku bangsa-suku bangsa di seluruh dunia dari
konteksnya yang disusun menurut skema yang berurutan dan terbukti validitasnya.
Kedua, metode yang penggunaannya disebut “survivals” yang memberikan perhatian
kepada proses, adat-istiadat, pendapat-pendapat, dll yang dibawa oleh kekuatan
kebiasaan (force of habits) kedalam suatu keadaan yang berbeda dari kondisi
aslinya semula, di luar itu kebudayaan yang lebih baru terus berevolusi .
Dapat dikatakan, Eduard Tylor telah
merepresentasikan hipotesis-hipotetsis yang paling awal dalam antropologi
mengenai asal usul agama. Ia berpendapat
bahwa agama berakar dalam gagasan tentang jiwa (soul) dan beragumentasi bahwa
setelah manusia itu ada, maka muncullah keyakinan bahwa aneka ragam mahkluk
halus ada kaitannnya dengan berbagai ruang lingkup dan hakekat kegiatan
Manusia. Teori Tylor tentang agama
terdiri dari suatu skema evolusi dari animism, semua doktrin yang mencakup jiwa
yang berada secara independen di dunia materi. Sedangkan teori terpenting
lain yang membicaraan asal usul agama
dari Emile Dhurkeim dalam bukunya “The Elementary Forms of the Religious Life. Ia
mengemukakan bahwa untuk memahami
peranan agama dalam masyarakat, kita
harus memahami peranan itu dengan cara
mempelajari agama dalam bentuknnya yang paling murni dan paling sederhana,
yaitu totemisme. Sebagian besar antropolog berpendapat bahwa kajian totemisme
adalah awal dari pengkajian mengenai agama secara lebih luas dalam
evolusionisme.
Animisme
Lebih dari tokoh-tokoh antropologi lainnya, Tylor
menekankan pentingnya unsur “jiwa” dalam mendefenisikan agama dan dalam
memahami tahap-tahap evolusi yang dilalui gejala agama. Baginya, keyakinan
adanya jiwa yang disebut sebagai animisme (bahasa Latin; animi atau animae) merupakan
defenisi minimum dari agama. Sekalipun dapat dikatakan tidak begitu jelas
menunjuk pada posisi evolusioner dari Tylor, tetapi ia sangat menaruh perhatian
pada asal usul dan perkembangan agama. Dimulai dari pertanyaan bagaimana
manusia pada mulanya menciptakan konsep
jiwa, kemudian menemukan jawabannya pada upaya manusia untuk menafsirkan mimpi, halusinasi, dan
fenomena psikis lainnya. Ia mencatat bahwa secara nyata dalam setiap masyarakat
manusia, ada pemikiran yang sama mengenai esensi spiritual mengenai kematian. Manusia
di seluruh dunia memberikan sesajen bagi
yang sudah meninggal, atau memuja benda-benda seperti pohon atau aliran air dimana jiwa atau roh diyakini
bermukim. Manusia sebelumnnya mempertahankan konsep ini melalui mimpi, dimana
roh atau jiwa menampakkan diri, dan bahwa masyarakat terus saja mengembangkan
prakter-praktek pemberian sesajian, dan kemudian mempersembahkan kurban bagi
roh-roh, dewa-dewa, dll. Ia mengatakan bahwa gagasan mengenai jiwa tidak hanya
universal, tetapi juga konsistensi dengan teorinya tentang mimpi.
Tylor juga mempelajari asal usul pengurbanan
manusia (human sacrifice). Bahwasnya pengorbanan itu adalah suatu jalan untuk membebaskan jiwa dari jasad
dan menyatu dengan jiwa-jiwa orang yang sudah meninggal. Rangkaian logis
kemudian adalah gagasan ini juga berlaku bagi konsep pengurbanan hewan, dimana
roh hewan tadi ditugaskan untuk membantu orang-orang yang sudah meninggal di
alam sana, tetapi logika ini tidak berlaku untuk tumbuh-tumbuhan. Selanjutnya,
ia mengembangkan analogi bahwa manusia pertama dulu memperluas tentang jiwa
atau roh itu meliputi pula batu-batuan, senjata, makanan, ornamen-ornamen, dan
obyek-obyek lainnya.
Selanjutnya, teori mengenai roh (jiwa) menjadi
doktrin tentang jiwa yang lebih luas, yakni teori animistic tentang alam. Dalam
pandangannya, mahkluk halus adalah penyebab personal dari fenomena dunia; asal
usul roh penjaga, roh alam, asal usul politeisme, dan gagasan monoteisme. Teori
asal usul roh atau jiwa menuai kritik tajam dari para ahli lain. Salah satu
kritik adalah penjelasan intelektual serta
kebutuhan rasio untuk menjelaskan gejala fisiologis dari keadaan psikis
yang luar biasa seperti mimpi yang tidak ada kaitannya manusia primitive.
Juga gagal menghasilkan kualitas
emosional yang dibutuhkan bagi suatu
agama. Sekalipun demikian, dalam konteks
agama, Tylor berpandangan bahwa ritus-ritus dan keyakinan agama yang terus
bertahan (survival) dan berlangsung terus untuk waktu yang lama. Sekalipun
makna aslinya dilupakan, ternyata manusia yang sudah beradab masih
mempertahankan unsur-unsur tertentu dari perkembangan gagasan agama sebelumnya.
Totemisme.
Kata “totem”
berasal dari bahasa Indian Ojibwa. Kata ini diperkenalkan dalam bahasa
Inggris pada tahun 1791 oleh para
saudagar Inggris, kemudian dikembangkan dengan baik sebagai gagasan oleh
seorang misionaris Methodist dan kepala suku Ojibwa pada tahun 1856. Dalam masa
selanjutnya, istilah totem menjadi marak digunakan dalam konsep lintas-budaya
totemisme dalam berbagai etnografi, termasuk oleh Levi Strauss. Dalam
kebudayaan orang Ojibwa, totem dikontraskan dengan manitoo. Totem dipresentasikan oleh suatu spesis hewan sebagai simbol
dari klen patrilineal. Totem tampak dalam mitologi, dan ada aturan bahwa
seseorang dilarang kawin dengan orang yang mempunyai totem yang sama. Matitoo
juga direpresentasikan oleh suatu spesis hewan, tetapi merupakan mahkluk halus
penjaga individu dan datang dalam mimpi. Seseorang tidak boleh membunuh dan
makan hewan matitoo tersebut.
Emile Durkheim berpendapat bahwa untuk memahami
peranan agama dalam masyarakat, peneliti harus
mengkaji agama dalam bentuk yang paling sederhana dan asli, yakni
totemisme. Ia menggunakan banyak bahan
dari Australia untuk dianalisis. Dikemukakan bahwa totemisme mencakup semua
aspek esensial dari agama, yakni : pembagian segala sesuatu yang suci (sacral)
dan yang tidak suci (profane), kosep roh, jiwa, mitos, dan ketuhanan, pemujaan
(cult) negative dengan Praktik-praktik
ascetic, ritus-ritus komunitas, ritus-ritus imitative, ritus-ritus komemoratif,
dll. Sikap sakral yang diperlukan bagi agama akan terlihat dalam totem, yang
kesakralannya datang dari fakta bahwa totem secara esensial adalah simbol dari
masyarakat. Totem merepresentasikan klan, yang bagi orang Aborigin, klan itu
adalah masyarakat itu sendiri.
Pip Jones, Liza Bradbury, dan Shaun Le Boutiller memberikan
contoh sederhana penggunaan teori fungsionalis yang diambil dari salah satu
karya Durkheim diatas, demikian :
Di Australia, ada suatu sukubangsa Aborigin yang disebut Arunta.
Mereka terbagi atas dua macam kelompok. Band adalah kelompok domestik yang
hidup bersama hari demi hari, menempuh kehidupan dari berburu dan meramu dalam
hutan. Sedangkan klen adalah kelompok
yang jauh lebih besar, dibanding band.
Setiap klen Arunta terdiri dari
orang-orang yang yakin bahwa mereka berasal dari satu nenek moyang, artinya
pula mereka berasal dari keturunan yang sama. Setiap klen mempunyai totem
sebagai suatu obejek dalam kehidupan alam yang diyakini sebagai suatu yang
memiliki makna khusus. Kadang-kadang
seluruh anggota klen berkumpul untuk
melakukan pemujaan terhadap totem. Saat bertemu dengan obyek totem tersebut, mereka
memperlakukannya dengan hormat sebagai semacam obyek sakral.
Durkhem tidak terlalu
memberi perhatian terhadap mengapa totem itu ada, karena totem itu sudah ada
ketika orang Arunta lahir, dan tetap ada ketika mereka meninggal. Ia
mengembangkan minat yang besar untuk mengidentifikasi fungsi totemisme bagi
sistem masyarakat Arunta. Untuk mempertahankan kelangsungan hidup orang Arunta,
mereka tergantung satua sama lain, dimana ada kewajiban untuk saling
menolong. Karena itu sangat dibutuhkan
cara untuk meyakinkan bahwa kelompok tetap penting di mata individu orang
Arunta menghadapi persaingan hingga pertarungan, perebutan sumberdaya alam yang terbatas di
lingkungan mereka. Karena itu, totem sebagai “symbol klen” akan mengingatkan
identitas sekaligus eksistensi kelompoknya. Pada saat anggota klen berkumpul
untuk memuja totem, terjadi penegasan akan kesadaran kolektif. Karen itu pula
fungsi totem adalah mengintegrasikan sistem masyarakat orang Arunta, dimana
bagian-bagian yang terpisah bersama-sama dan menjadikannya suatu kesatuan.
Dalam kaitan itu, totem disebutkan sebagai instrument solidaritas masyarakat.
Durkheim lebih lanjut
menjelaskan masyarakat primitif saat perjumpaan dengan anggota klen lainnya
dalam upacara pemujaan, menyadari bahwa dirinya tetap hidup karena masyarakat.
Dirinya tidak berarti apa-apa, tanpa masyarakat dimana dia hidup. Disini
masyarakat dipandang sebagai sesuatu
yang sakral karena bagaimanapun ia tergantung pada masyarakat sebagai sumber
kekuatan dan kebudayaan. Namun lebih mudah anggota klen untuk melakukan
visualisasi dan mengarahkan perasaan dan penghargaannya kepada simbol, maka
totem menjadi objek sikap sakral. Pada intinya, itulah Tuhan. Sebagai akibat,
masyarakat mempertuhankan dirinya sendiri. Durkheim menyetarakan masyarakat
dengan Tuhan. Tidak hanya anggota
masyarakat adalah sakral, tetapi juga semua yang terikat dengan masyarakat;
tumbuh-tumbuhan dan hewan totemik serta citra dari totem-totem tersebut.
Semuanya menjadi obyek pemujaan karena mengandung makna.
Pembahasan
Durkheim dalam kaitan dengan totemisme
ini dikembangkan dengan tujuan pokok sesungguhnya adalah peran agama dalam
masyarakat. Akibatnya, ia memandang agama sebagai suatu kompleks sistem simbol
yang memungkinkan terwujudnya kehidupan masyarakat dengan cara mengekspresikan
dan memelihara sentiment-sentimen dan nilai-nilai dari masyarakat. Secara
khusus, Durkheim mempelajari institusi ritual dan serimonial, serta
menyimpulkan bahwa institusi-institusi merupakan kekuatan disipleiner,
integratif, vitalisasi dan euforik. Metode inilah yang kemudian diberi nama
“fungsional”, yang kelak mempengaruhi pemikiran teori para antropolog dalam
paradigma struktur-fungsionalisme. Misi Durkheim adalah membangun ilmu tentang
masyarakat yang dapat menjadi pedoman untuk memahami bagaimana masyarakat
diorganisasikan dalam konteks pengetahuan mengenai hukum yang mengatur perilaku
sosial, dalam konteks yang teratur dan terintegrasi. Demikian pula para
pengikutnya di abad ke-20 yang
memperluas dan mengembangkan analisis bagi semua agama. Bagi mereka, agama
harus selalu eksis, karena semua sistem masyarakat membutuhkan integrasi.
---
Daftar Pustaka
1. Salfuddin Achmad Fedvani, Ph.D, 2005, Antropologi Kontemporer, Suatu
Pengantar Krsitis Mengenai Paradigma (Vol. I), Prenada Media, Jakarta.
2. Ritzner George, 2012, Teori Sosiologi, Dari Sosiologi Klasik Sampai
Perkembangan Terakhir Postmoderen (Ed. VII), Pustaka Pelajar, Yogyakarta.
3. Jones Pip, Bratdbury Liza, Boutillier Shaun Le, 2016, Pengantar
Teori-Teori Sosial, Yayasan Pustaka Obor Indonesia, Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar