Minggu, 15 Oktober 2017

ANIMISME DAN TOTEMISME (Memahami Pemikiran Eduard Tylor dan Emile Durkheim)


Memenuhi tugas Mata Kuliah Antropology Kepulauan dengan pembahasan tentang animisme dan totemisme akan dikembangkan terkait  asal usul dan perkembangan agama.  Menurut Achmad F. Saifuddin, asal usul agama hanya dapat dijelaskan  secara spekulatif, asal usul itu tidak pernah dapat ditemukan. Ada dua metode  yang dapat digunakan dalam membangun asal usul dan perkembangan agama. Pertama, metode komparatif yang mengacu pada bukti-bukti yang berasal dari suku bangsa-suku bangsa di seluruh dunia dari konteksnya yang disusun menurut skema yang berurutan dan terbukti validitasnya. Kedua, metode yang penggunaannya disebut “survivals” yang memberikan perhatian kepada proses, adat-istiadat, pendapat-pendapat, dll yang dibawa oleh kekuatan kebiasaan (force of habits) kedalam suatu keadaan yang berbeda dari kondisi aslinya semula, di luar itu kebudayaan yang lebih baru terus berevolusi .
Dapat dikatakan, Eduard Tylor telah merepresentasikan hipotesis-hipotetsis yang paling awal dalam antropologi mengenai asal usul agama. Ia  berpendapat bahwa agama berakar dalam gagasan tentang jiwa (soul) dan beragumentasi bahwa setelah manusia itu ada, maka muncullah keyakinan bahwa aneka ragam mahkluk halus ada kaitannnya dengan berbagai ruang lingkup dan hakekat kegiatan Manusia. Teori Tylor  tentang agama terdiri dari suatu skema evolusi dari animism, semua doktrin yang mencakup jiwa yang berada secara independen di dunia materi. Sedangkan teori terpenting lain  yang membicaraan asal usul agama dari Emile Dhurkeim dalam bukunya “The  Elementary Forms of the Religious Life. Ia mengemukakan  bahwa untuk memahami peranan agama dalam masyarakat,     kita harus  memahami peranan itu dengan cara mempelajari agama dalam bentuknnya yang paling murni dan paling sederhana, yaitu totemisme. Sebagian besar antropolog berpendapat bahwa kajian totemisme adalah awal dari pengkajian mengenai agama secara lebih luas dalam evolusionisme.

Animisme
Lebih dari tokoh-tokoh antropologi lainnya, Tylor menekankan pentingnya unsur “jiwa” dalam mendefenisikan agama dan dalam memahami tahap-tahap evolusi yang dilalui gejala agama. Baginya, keyakinan adanya jiwa yang disebut sebagai animisme (bahasa Latin; animi atau animae) merupakan defenisi minimum dari agama. Sekalipun dapat dikatakan tidak begitu jelas menunjuk pada posisi evolusioner dari Tylor, tetapi ia sangat menaruh perhatian pada asal usul dan perkembangan agama. Dimulai dari pertanyaan bagaimana manusia pada mulanya  menciptakan konsep jiwa, kemudian menemukan jawabannya pada upaya manusia  untuk menafsirkan mimpi, halusinasi, dan fenomena psikis lainnya. Ia mencatat bahwa secara nyata dalam setiap masyarakat manusia, ada pemikiran yang sama mengenai esensi spiritual mengenai kematian. Manusia di seluruh dunia memberikan sesajen  bagi yang sudah meninggal, atau memuja benda-benda seperti pohon  atau aliran air dimana jiwa atau roh diyakini bermukim. Manusia sebelumnnya mempertahankan konsep ini melalui mimpi, dimana roh atau jiwa menampakkan diri, dan bahwa masyarakat terus saja mengembangkan prakter-praktek pemberian sesajian, dan kemudian mempersembahkan kurban bagi roh-roh, dewa-dewa, dll. Ia mengatakan bahwa gagasan mengenai jiwa tidak hanya universal, tetapi juga konsistensi dengan teorinya tentang mimpi.
Tylor juga mempelajari asal usul pengurbanan manusia (human sacrifice). Bahwasnya pengorbanan itu adalah  suatu jalan untuk membebaskan jiwa dari jasad dan menyatu dengan jiwa-jiwa orang yang sudah meninggal. Rangkaian logis kemudian adalah gagasan ini juga berlaku bagi konsep pengurbanan hewan, dimana roh hewan tadi ditugaskan untuk membantu orang-orang yang sudah meninggal di alam sana, tetapi logika ini tidak berlaku untuk tumbuh-tumbuhan. Selanjutnya, ia mengembangkan analogi bahwa manusia pertama dulu memperluas tentang jiwa atau roh itu meliputi pula batu-batuan, senjata, makanan, ornamen-ornamen, dan obyek-obyek lainnya.
Selanjutnya, teori mengenai roh (jiwa) menjadi doktrin tentang jiwa yang lebih luas, yakni teori animistic tentang alam. Dalam pandangannya, mahkluk halus adalah penyebab personal dari fenomena dunia; asal usul roh penjaga, roh alam, asal usul politeisme, dan gagasan monoteisme. Teori asal usul roh atau jiwa menuai kritik tajam dari para ahli lain. Salah satu kritik adalah penjelasan intelektual serta  kebutuhan rasio untuk menjelaskan gejala fisiologis dari keadaan psikis yang luar biasa seperti mimpi yang tidak ada kaitannya manusia primitive. Juga  gagal menghasilkan kualitas emosional yang dibutuhkan bagi  suatu agama.  Sekalipun demikian, dalam konteks agama, Tylor berpandangan bahwa ritus-ritus dan keyakinan agama yang terus bertahan (survival) dan berlangsung terus untuk waktu yang lama. Sekalipun makna aslinya dilupakan, ternyata manusia yang sudah beradab masih mempertahankan unsur-unsur tertentu dari perkembangan gagasan agama sebelumnya.

Totemisme.
Kata “totem”  berasal dari bahasa Indian Ojibwa. Kata ini diperkenalkan dalam bahasa Inggris  pada tahun 1791 oleh para saudagar Inggris, kemudian dikembangkan dengan baik sebagai gagasan oleh seorang misionaris Methodist dan kepala suku Ojibwa pada tahun 1856. Dalam masa selanjutnya, istilah totem menjadi marak digunakan dalam konsep lintas-budaya totemisme dalam berbagai etnografi, termasuk oleh Levi Strauss. Dalam kebudayaan orang Ojibwa, totem dikontraskan dengan manitoo. Totem dipresentasikan oleh suatu spesis hewan sebagai simbol dari klen patrilineal. Totem tampak dalam mitologi, dan ada aturan bahwa seseorang dilarang kawin dengan orang yang mempunyai totem yang sama. Matitoo juga direpresentasikan oleh suatu spesis hewan, tetapi merupakan mahkluk halus penjaga individu dan datang dalam mimpi. Seseorang tidak boleh membunuh dan makan hewan matitoo tersebut.
Emile Durkheim berpendapat bahwa untuk memahami peranan agama dalam masyarakat, peneliti harus  mengkaji agama dalam bentuk yang paling sederhana dan asli, yakni totemisme.  Ia menggunakan banyak bahan dari  Australia untuk dianalisis.  Dikemukakan bahwa totemisme mencakup semua aspek esensial dari agama, yakni : pembagian segala sesuatu yang suci (sacral) dan yang tidak suci (profane), kosep roh, jiwa, mitos, dan ketuhanan, pemujaan (cult)  negative dengan Praktik-praktik ascetic, ritus-ritus komunitas, ritus-ritus imitative, ritus-ritus komemoratif, dll. Sikap sakral yang diperlukan bagi agama akan terlihat dalam totem, yang kesakralannya datang dari fakta bahwa totem secara esensial adalah simbol dari masyarakat. Totem merepresentasikan klan, yang bagi orang Aborigin, klan itu adalah masyarakat itu sendiri.
Pip Jones, Liza Bradbury, dan Shaun Le Boutiller memberikan contoh sederhana penggunaan teori fungsionalis yang diambil dari salah satu karya Durkheim diatas, demikian :
Di Australia, ada suatu sukubangsa Aborigin yang disebut Arunta. Mereka terbagi atas dua macam kelompok. Band adalah kelompok domestik yang hidup bersama hari demi hari, menempuh kehidupan dari berburu dan meramu dalam hutan. Sedangkan  klen adalah kelompok yang jauh  lebih besar, dibanding band. Setiap klen  Arunta terdiri dari orang-orang yang yakin bahwa mereka berasal dari satu nenek moyang, artinya pula mereka berasal dari keturunan yang sama. Setiap klen mempunyai totem sebagai suatu obejek dalam kehidupan alam yang diyakini sebagai suatu yang memiliki makna khusus.  Kadang-kadang seluruh anggota klen  berkumpul untuk melakukan pemujaan  terhadap totem.  Saat bertemu dengan obyek totem tersebut, mereka memperlakukannya dengan hormat sebagai semacam obyek sakral. 
            Durkhem tidak terlalu memberi perhatian terhadap mengapa totem itu ada, karena totem itu sudah ada ketika orang Arunta lahir, dan tetap ada ketika mereka meninggal. Ia mengembangkan minat yang besar untuk mengidentifikasi fungsi totemisme bagi sistem masyarakat Arunta. Untuk mempertahankan kelangsungan hidup orang Arunta, mereka tergantung satua sama lain, dimana ada kewajiban untuk saling menolong.  Karena itu sangat dibutuhkan cara untuk meyakinkan bahwa kelompok tetap penting di mata individu orang Arunta menghadapi persaingan hingga pertarungan,  perebutan sumberdaya alam yang terbatas di lingkungan mereka. Karena itu, totem sebagai “symbol klen” akan mengingatkan identitas sekaligus eksistensi kelompoknya. Pada saat anggota klen berkumpul untuk memuja totem, terjadi penegasan akan kesadaran kolektif. Karen itu pula fungsi totem adalah mengintegrasikan sistem masyarakat orang Arunta, dimana bagian-bagian yang terpisah bersama-sama dan menjadikannya suatu kesatuan. Dalam kaitan itu, totem disebutkan sebagai instrument solidaritas masyarakat.
            Durkheim lebih lanjut menjelaskan masyarakat primitif saat perjumpaan dengan anggota klen lainnya dalam upacara pemujaan, menyadari bahwa dirinya tetap hidup karena masyarakat. Dirinya tidak berarti apa-apa, tanpa masyarakat dimana dia hidup. Disini masyarakat dipandang  sebagai sesuatu yang sakral karena bagaimanapun ia tergantung pada masyarakat sebagai sumber kekuatan dan kebudayaan. Namun lebih mudah anggota klen untuk melakukan visualisasi dan mengarahkan perasaan dan penghargaannya kepada simbol, maka totem menjadi objek sikap sakral. Pada intinya, itulah Tuhan. Sebagai akibat, masyarakat mempertuhankan dirinya sendiri. Durkheim menyetarakan masyarakat dengan Tuhan.  Tidak hanya anggota masyarakat adalah sakral, tetapi juga semua yang terikat dengan masyarakat; tumbuh-tumbuhan dan hewan totemik serta citra dari totem-totem tersebut. Semuanya menjadi obyek pemujaan karena mengandung makna.
   Pembahasan Durkheim  dalam kaitan dengan totemisme ini dikembangkan dengan tujuan pokok sesungguhnya adalah peran agama dalam masyarakat. Akibatnya, ia memandang agama sebagai suatu kompleks sistem simbol yang memungkinkan terwujudnya kehidupan masyarakat dengan cara mengekspresikan dan memelihara sentiment-sentimen dan nilai-nilai dari masyarakat. Secara khusus, Durkheim mempelajari institusi ritual dan serimonial, serta menyimpulkan bahwa institusi-institusi merupakan kekuatan disipleiner, integratif, vitalisasi dan euforik. Metode inilah yang kemudian diberi nama “fungsional”, yang kelak mempengaruhi pemikiran teori para antropolog dalam paradigma struktur-fungsionalisme. Misi Durkheim adalah membangun ilmu tentang masyarakat yang dapat menjadi pedoman untuk memahami bagaimana masyarakat diorganisasikan dalam konteks pengetahuan mengenai hukum yang mengatur perilaku sosial, dalam konteks yang teratur dan terintegrasi. Demikian pula para pengikutnya di abad ke-20  yang memperluas dan mengembangkan analisis bagi semua agama. Bagi mereka, agama harus selalu eksis, karena semua sistem masyarakat membutuhkan integrasi.

---

Daftar Pustaka
1.      Salfuddin Achmad Fedvani, Ph.D, 2005, Antropologi Kontemporer, Suatu Pengantar Krsitis Mengenai Paradigma (Vol. I), Prenada Media, Jakarta.
2.      Ritzner George, 2012, Teori Sosiologi, Dari Sosiologi Klasik Sampai Perkembangan Terakhir Postmoderen (Ed. VII), Pustaka Pelajar, Yogyakarta.
3.      Jones Pip, Bratdbury Liza, Boutillier Shaun Le, 2016, Pengantar Teori-Teori Sosial, Yayasan Pustaka Obor Indonesia, Jakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar