Kamis, 26 Oktober 2017

PLURALISME (Michael Amaladoss)


 
Bertolak dari konteks kemajemuakan agama di India, kelihatannya iman tradisional kepada Kristus berhadapan dengan ancaman karena berkembangnya pandangan serta sikap positif terhadap kemungkinan  adanya keselamatan di dalam dan melalui agama-agama lain.
Ada tiga pandangan yang dianut, yakni;

1.      Eksklusifisme yang menegaskan bahwa tidak ada keselamatan di luar iman kepada Yesus Kristus, Sang Penyelamat.
2.      Inklusifisme  yang menerima bahwa  mungkin saja ada anugerah keselamatan di dalam agama-agama lain. Namun keselamatan  dalam agama-agama lain  adalah keselamatan di dalam Yesus Kristus.
3.      Pluralisme yang mengatakan bahwa semua agama adalah jalan menuju kepada Sang Realitas Akhir.

Diantara ketiganya, pandangan inklusifisme telah menimbulkan masalah, dimana gereja menjadi pusat keselamatan (eklesiontrisme) yang kemudian dikenal istilah “Kristen anonim”. Sedangkan kalangan pluralisme memberikan perhatian terhadap agama-agama sebagai sistem ajaran atau praktek keagamaan yang dihasilkan sebagai gambaran-gambaran umum atau abstraki-abstraksi yang naïf atau terkesan menyederhanakan dalam membandingkan agama-agama.

Untuk memahami masalah seputar perjumpaan ataupun hubungan antara agama- agama, Michael Amaladoss mengembangkan  kerangka metodologis dengan sebuah realitas agama yang berbeda sebagai orang-orang yang hidup dan bekerja bersama dalam struktur-struktur sosial politik dan kebudayaan bersama. Bahwa kekristenan tidak saja  memiliki suatu tugas panggilan untuk menyaksikan iman, tetapi suatu tanggung jawab  sebagai anggota-anggota suatu persekutuan umat manusia. Karena itu pendekatannya adalah pendekatan dialogis, dimana tidak cenderung menilai dan menghakimi peran agama lain dalam sejarah keselamatan Allah. Pengembangan penelitian seputar masalah diatas, seyogianya diarahkan pada  bagaimana menempatkan orang-orang percaya di dalam pandangan iman kita sendiri, dengan tetap menghargai jati diri mereka, tanpa mengubahsusutkan atau menafsirkan mereka dari sudut pandang kita sendiri.

Dalam upaya membangun suatu paradigma baru, maka dikembangkan beberapa unsur, yakni;

Hubungan dan struktur.
Ketika kita menggunakan pendekatan fenomenologis belaka, maka kita melihat agama sebagai suatu sitem ajaran-ajaran, upacara-upacara keagamaan  dan aturan-aturan untuk tingkah laku. Namun agama pada dasarnya lebih merupakan suatu hubungan antara Allah yang menyelamatkan dan diri manusia yang diselamatkan. Hubungan yang menyelamatkan  antara Allah dan manusia dihayati  dalam konteks suatu kebudayaan dan sejarah. Konteks ini pasti akan mempengaruhi bentuk-bentuk konkret
pengungkapan hubungan itu. Malah ditegaskan, bahwa Allah yang menjadi manusia dalam diri Yesus  telah menjadi bagian dari konteks budaya, dari bahasa dan tradisi Yahudi dan di dalam konteks sejarah di zaman Yesus hidup. Sebagai struktur atau tata susunan,  kita tidak dapat mengabaikan hubungan-hubungan konkret antar agama-agama dengan tradisinya masing-masing. Karena itu, dialog yang sejati yang diharapkan bukan sekedar agama-agama dilihat saling melengkapi, melainkan antara orang yang menganut agama-agama yang dapat saling memperkaya diri mereka sendiri. Suatu dialog antara orang-orang percaya akan memperteguh iman masing-masing agama kepada Allah yang nyata dalam berbagai ragam cara dan jalan.

Allah yang menyelamatkan. 
Bahwa agama-agama hanyalah perantara keselamatan  yang tidak menggantikan Allah, tetapi hanya untuk menghadirkan kasih keselamatan Allah. Namun, kadangkala kehadiran Allah itu dibuat samar-samar oleh cara kita mengatakannya. Dengan membicarakan  tindakan Allah untuk mendatangkan  keselamatan, maka kita diingatkan bahwa di dalam kawasan keagamaan, tidak ada satupun yang betul-betul bersifat manusiawi. Perwujudan diri Allah  dipahami sebagai pemberian  dan karunia (lih. 1 Kor 12:4-11). Karena itu, Tidak ada agama yang pada dirinya sendiri tertutup. Agama selalu dipanggil untuk menjadi suatu tata-susunan atau struktur yang terbuka.

Yesus adalah Kristus.
Menempatkan Yesus sebagai sang Kristus dalam  konteks agama-agaman lain bisa menimbulkan masalah reduksionisme, yakni hanya memilih sifat-sifat tertentu diriNya dan membuang sifat-sifat lain yang ada padaNya. Kutub keilahian dan kutub kemanusiaan historis  dari kerumitan ini kadang-kadang dinyatakan dengan istilah “Kristus” dan “Yesus”. Yesus adalah Sang Kristus, tetapi Sang Kristus bukan hanya Yesus.  Yesus yang hidup di dalam sejarah dibatasi oleh kemanusiaaNya, kebudayaan dan sejarah. Tetapi dalam Yesus berlaku tindakan Allah yang nyata dalam kepenuhan Kristus  pada hari terakhir ketika segala sesuatu diperdamaikanNya. Yesus yang hidup dalam sejarah, bukanlah sekedar Yesus atau kemanusiaan dari Sang Firman. Bahkan ditegaskan, kita dapat menjumpai Kristus di dalam kemiskinan, juga di dalam perjamuan, meskipun caranya tidak sama. Perjumpaan dengan Dia di dalam kemiskinan , malah mungkin lebih penting bagi hidup Kristiani kita. Yesus menjadi sang Kristus di dalam kepenuhan proses sejarah keselamatan, sehingga mendorong kita untuk memperkuat proses penyelamatan Allah melalui pelaksanaan tugas panggilan dan dialog.

Suatu Gereja pelayan.  
Gereja adalah suatu pranata kasat mata yang memliki suatu credo, ritus dan membentuk organisasi. Dalam arti demikian kita dapat melihat gereja sebagai sebuah institusi keagamaan, tetapi sekaligus memiliki misteri Tubuh Mistik Kristus. Jika kita melihat gereja sebagai satu agama, kita tidak dapat memandangnya memiliki keunikan dan kesemestaan seperti kita pandang ada pada Kristus.  Sering ada pandangan yang keliru tentang gambaran mengenai sejarah keselamatan sebagai pertumbuhan gereja, sampai seluruh dunia menjadi gereja. Michael Amaladoss, memikirkan gambaran mengenai Gereja sebagai pelayan.  Tepatnya, sebagai bentuk pelayanan, gereja membantu menyatukan  semua umat manusia, dengan mengembangkan suatu paguyuban umat manusia yang melakukan dialog dan kerjasama. Gereja berkewajiban untuk memberitakan  Yesus dan misterinya, lebih dengan tindakan nyata ketimbang dengan kata-kata, sehingga orang-orang lainpun tertantang dan berpaling kepada Allah (“bertobat”). Orang-orang lainnya dapat mengalami perubahan nyata sementara tetap berada dalam agama-agama mereka sendiri. Ini adalah panggilan untuk melayani, untuk memikul suatu peran tertentu dalam sejarah, dan bukan untuk suatu kehormatan atau untuk merasa diri unggul.

Suatu wawasan sejarah.
Karya sang Firman dan Roh  yang mencakup alam semesta ini ditegaskan oleh Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru persisnya atas dasar pengalaman-pengalaman khusus bahwa Allah bertindak untuk menyelamatkan  di dalam hidup seseorang atau hidup suatu umat. Perjanjian antara  Allah dan manusia dilangsungkan sampai tuntas  di dalam konteks kebudayaan dan tradisi-tradisi. Tujuan gereja sebagai suatu persekutuan orang-orang dan paguyuban-paguyuban  adalah juga dalam bentuk melawan model-model struktur atau hirarkis lama. Dengan mendengarkan orang lain dan dengan berusaha mengerti bersama-sama, maka kita dapat dengan makin bertambah-tambah menemukan rencana Allah sebagaimana ini terungkap dalam perjalanan sejarah.

Makna Kristus.
Kristus adalah  sang penyelamat semesta, bahwa Dialah penyelamat semua orang. Ia bukan Allah umat tertentu saja. Tugas gereja adalah bukan untuk mendatangkan Kristus dimana Ia tidak hadir, melainkan  untuk menemukan Dia dimana Ia berada, kadang-kadang  dengan cara-cara misteri yang kita tidak tahu. Paradigma yang saya sedang upayakan untuk susun dan kembangkan akan mengambil suatu tempat diantara inklusifisme dan prluralisme. Misi kita adalah untuk memberikan  sumbangan kita sendiri bagi pemenuhan Rencana Allah atas  dunia ini. Penting artinya bahwa segi penderitaan Kristus, menyamakan  diriNya dengan manusia. Penghayatan Kristus yang menderita,kemudian menarik hati orang seperti  Ghandi dan banyak seniman  Kristen di India, meskipun mereka tidak menjadi bagian dari gereja. Yesus telah menunjukkan  jalan untuk mengedepankan misteri Kristus di dalam dunia dengan cara tertentu  berupa keberpihakan kepada orang-orang miskin , kesiapan  untuk memberi dan menanggung bersama-sama, bahkan sampai mati.
                                                                               

Minggu, 15 Oktober 2017

ANIMISME DAN TOTEMISME (Memahami Pemikiran Eduard Tylor dan Emile Durkheim)


Memenuhi tugas Mata Kuliah Antropology Kepulauan dengan pembahasan tentang animisme dan totemisme akan dikembangkan terkait  asal usul dan perkembangan agama.  Menurut Achmad F. Saifuddin, asal usul agama hanya dapat dijelaskan  secara spekulatif, asal usul itu tidak pernah dapat ditemukan. Ada dua metode  yang dapat digunakan dalam membangun asal usul dan perkembangan agama. Pertama, metode komparatif yang mengacu pada bukti-bukti yang berasal dari suku bangsa-suku bangsa di seluruh dunia dari konteksnya yang disusun menurut skema yang berurutan dan terbukti validitasnya. Kedua, metode yang penggunaannya disebut “survivals” yang memberikan perhatian kepada proses, adat-istiadat, pendapat-pendapat, dll yang dibawa oleh kekuatan kebiasaan (force of habits) kedalam suatu keadaan yang berbeda dari kondisi aslinya semula, di luar itu kebudayaan yang lebih baru terus berevolusi .
Dapat dikatakan, Eduard Tylor telah merepresentasikan hipotesis-hipotetsis yang paling awal dalam antropologi mengenai asal usul agama. Ia  berpendapat bahwa agama berakar dalam gagasan tentang jiwa (soul) dan beragumentasi bahwa setelah manusia itu ada, maka muncullah keyakinan bahwa aneka ragam mahkluk halus ada kaitannnya dengan berbagai ruang lingkup dan hakekat kegiatan Manusia. Teori Tylor  tentang agama terdiri dari suatu skema evolusi dari animism, semua doktrin yang mencakup jiwa yang berada secara independen di dunia materi. Sedangkan teori terpenting lain  yang membicaraan asal usul agama dari Emile Dhurkeim dalam bukunya “The  Elementary Forms of the Religious Life. Ia mengemukakan  bahwa untuk memahami peranan agama dalam masyarakat,     kita harus  memahami peranan itu dengan cara mempelajari agama dalam bentuknnya yang paling murni dan paling sederhana, yaitu totemisme. Sebagian besar antropolog berpendapat bahwa kajian totemisme adalah awal dari pengkajian mengenai agama secara lebih luas dalam evolusionisme.

Animisme
Lebih dari tokoh-tokoh antropologi lainnya, Tylor menekankan pentingnya unsur “jiwa” dalam mendefenisikan agama dan dalam memahami tahap-tahap evolusi yang dilalui gejala agama. Baginya, keyakinan adanya jiwa yang disebut sebagai animisme (bahasa Latin; animi atau animae) merupakan defenisi minimum dari agama. Sekalipun dapat dikatakan tidak begitu jelas menunjuk pada posisi evolusioner dari Tylor, tetapi ia sangat menaruh perhatian pada asal usul dan perkembangan agama. Dimulai dari pertanyaan bagaimana manusia pada mulanya  menciptakan konsep jiwa, kemudian menemukan jawabannya pada upaya manusia  untuk menafsirkan mimpi, halusinasi, dan fenomena psikis lainnya. Ia mencatat bahwa secara nyata dalam setiap masyarakat manusia, ada pemikiran yang sama mengenai esensi spiritual mengenai kematian. Manusia di seluruh dunia memberikan sesajen  bagi yang sudah meninggal, atau memuja benda-benda seperti pohon  atau aliran air dimana jiwa atau roh diyakini bermukim. Manusia sebelumnnya mempertahankan konsep ini melalui mimpi, dimana roh atau jiwa menampakkan diri, dan bahwa masyarakat terus saja mengembangkan prakter-praktek pemberian sesajian, dan kemudian mempersembahkan kurban bagi roh-roh, dewa-dewa, dll. Ia mengatakan bahwa gagasan mengenai jiwa tidak hanya universal, tetapi juga konsistensi dengan teorinya tentang mimpi.
Tylor juga mempelajari asal usul pengurbanan manusia (human sacrifice). Bahwasnya pengorbanan itu adalah  suatu jalan untuk membebaskan jiwa dari jasad dan menyatu dengan jiwa-jiwa orang yang sudah meninggal. Rangkaian logis kemudian adalah gagasan ini juga berlaku bagi konsep pengurbanan hewan, dimana roh hewan tadi ditugaskan untuk membantu orang-orang yang sudah meninggal di alam sana, tetapi logika ini tidak berlaku untuk tumbuh-tumbuhan. Selanjutnya, ia mengembangkan analogi bahwa manusia pertama dulu memperluas tentang jiwa atau roh itu meliputi pula batu-batuan, senjata, makanan, ornamen-ornamen, dan obyek-obyek lainnya.
Selanjutnya, teori mengenai roh (jiwa) menjadi doktrin tentang jiwa yang lebih luas, yakni teori animistic tentang alam. Dalam pandangannya, mahkluk halus adalah penyebab personal dari fenomena dunia; asal usul roh penjaga, roh alam, asal usul politeisme, dan gagasan monoteisme. Teori asal usul roh atau jiwa menuai kritik tajam dari para ahli lain. Salah satu kritik adalah penjelasan intelektual serta  kebutuhan rasio untuk menjelaskan gejala fisiologis dari keadaan psikis yang luar biasa seperti mimpi yang tidak ada kaitannya manusia primitive. Juga  gagal menghasilkan kualitas emosional yang dibutuhkan bagi  suatu agama.  Sekalipun demikian, dalam konteks agama, Tylor berpandangan bahwa ritus-ritus dan keyakinan agama yang terus bertahan (survival) dan berlangsung terus untuk waktu yang lama. Sekalipun makna aslinya dilupakan, ternyata manusia yang sudah beradab masih mempertahankan unsur-unsur tertentu dari perkembangan gagasan agama sebelumnya.

Totemisme.
Kata “totem”  berasal dari bahasa Indian Ojibwa. Kata ini diperkenalkan dalam bahasa Inggris  pada tahun 1791 oleh para saudagar Inggris, kemudian dikembangkan dengan baik sebagai gagasan oleh seorang misionaris Methodist dan kepala suku Ojibwa pada tahun 1856. Dalam masa selanjutnya, istilah totem menjadi marak digunakan dalam konsep lintas-budaya totemisme dalam berbagai etnografi, termasuk oleh Levi Strauss. Dalam kebudayaan orang Ojibwa, totem dikontraskan dengan manitoo. Totem dipresentasikan oleh suatu spesis hewan sebagai simbol dari klen patrilineal. Totem tampak dalam mitologi, dan ada aturan bahwa seseorang dilarang kawin dengan orang yang mempunyai totem yang sama. Matitoo juga direpresentasikan oleh suatu spesis hewan, tetapi merupakan mahkluk halus penjaga individu dan datang dalam mimpi. Seseorang tidak boleh membunuh dan makan hewan matitoo tersebut.
Emile Durkheim berpendapat bahwa untuk memahami peranan agama dalam masyarakat, peneliti harus  mengkaji agama dalam bentuk yang paling sederhana dan asli, yakni totemisme.  Ia menggunakan banyak bahan dari  Australia untuk dianalisis.  Dikemukakan bahwa totemisme mencakup semua aspek esensial dari agama, yakni : pembagian segala sesuatu yang suci (sacral) dan yang tidak suci (profane), kosep roh, jiwa, mitos, dan ketuhanan, pemujaan (cult)  negative dengan Praktik-praktik ascetic, ritus-ritus komunitas, ritus-ritus imitative, ritus-ritus komemoratif, dll. Sikap sakral yang diperlukan bagi agama akan terlihat dalam totem, yang kesakralannya datang dari fakta bahwa totem secara esensial adalah simbol dari masyarakat. Totem merepresentasikan klan, yang bagi orang Aborigin, klan itu adalah masyarakat itu sendiri.
Pip Jones, Liza Bradbury, dan Shaun Le Boutiller memberikan contoh sederhana penggunaan teori fungsionalis yang diambil dari salah satu karya Durkheim diatas, demikian :
Di Australia, ada suatu sukubangsa Aborigin yang disebut Arunta. Mereka terbagi atas dua macam kelompok. Band adalah kelompok domestik yang hidup bersama hari demi hari, menempuh kehidupan dari berburu dan meramu dalam hutan. Sedangkan  klen adalah kelompok yang jauh  lebih besar, dibanding band. Setiap klen  Arunta terdiri dari orang-orang yang yakin bahwa mereka berasal dari satu nenek moyang, artinya pula mereka berasal dari keturunan yang sama. Setiap klen mempunyai totem sebagai suatu obejek dalam kehidupan alam yang diyakini sebagai suatu yang memiliki makna khusus.  Kadang-kadang seluruh anggota klen  berkumpul untuk melakukan pemujaan  terhadap totem.  Saat bertemu dengan obyek totem tersebut, mereka memperlakukannya dengan hormat sebagai semacam obyek sakral. 
            Durkhem tidak terlalu memberi perhatian terhadap mengapa totem itu ada, karena totem itu sudah ada ketika orang Arunta lahir, dan tetap ada ketika mereka meninggal. Ia mengembangkan minat yang besar untuk mengidentifikasi fungsi totemisme bagi sistem masyarakat Arunta. Untuk mempertahankan kelangsungan hidup orang Arunta, mereka tergantung satua sama lain, dimana ada kewajiban untuk saling menolong.  Karena itu sangat dibutuhkan cara untuk meyakinkan bahwa kelompok tetap penting di mata individu orang Arunta menghadapi persaingan hingga pertarungan,  perebutan sumberdaya alam yang terbatas di lingkungan mereka. Karena itu, totem sebagai “symbol klen” akan mengingatkan identitas sekaligus eksistensi kelompoknya. Pada saat anggota klen berkumpul untuk memuja totem, terjadi penegasan akan kesadaran kolektif. Karen itu pula fungsi totem adalah mengintegrasikan sistem masyarakat orang Arunta, dimana bagian-bagian yang terpisah bersama-sama dan menjadikannya suatu kesatuan. Dalam kaitan itu, totem disebutkan sebagai instrument solidaritas masyarakat.
            Durkheim lebih lanjut menjelaskan masyarakat primitif saat perjumpaan dengan anggota klen lainnya dalam upacara pemujaan, menyadari bahwa dirinya tetap hidup karena masyarakat. Dirinya tidak berarti apa-apa, tanpa masyarakat dimana dia hidup. Disini masyarakat dipandang  sebagai sesuatu yang sakral karena bagaimanapun ia tergantung pada masyarakat sebagai sumber kekuatan dan kebudayaan. Namun lebih mudah anggota klen untuk melakukan visualisasi dan mengarahkan perasaan dan penghargaannya kepada simbol, maka totem menjadi objek sikap sakral. Pada intinya, itulah Tuhan. Sebagai akibat, masyarakat mempertuhankan dirinya sendiri. Durkheim menyetarakan masyarakat dengan Tuhan.  Tidak hanya anggota masyarakat adalah sakral, tetapi juga semua yang terikat dengan masyarakat; tumbuh-tumbuhan dan hewan totemik serta citra dari totem-totem tersebut. Semuanya menjadi obyek pemujaan karena mengandung makna.
   Pembahasan Durkheim  dalam kaitan dengan totemisme ini dikembangkan dengan tujuan pokok sesungguhnya adalah peran agama dalam masyarakat. Akibatnya, ia memandang agama sebagai suatu kompleks sistem simbol yang memungkinkan terwujudnya kehidupan masyarakat dengan cara mengekspresikan dan memelihara sentiment-sentimen dan nilai-nilai dari masyarakat. Secara khusus, Durkheim mempelajari institusi ritual dan serimonial, serta menyimpulkan bahwa institusi-institusi merupakan kekuatan disipleiner, integratif, vitalisasi dan euforik. Metode inilah yang kemudian diberi nama “fungsional”, yang kelak mempengaruhi pemikiran teori para antropolog dalam paradigma struktur-fungsionalisme. Misi Durkheim adalah membangun ilmu tentang masyarakat yang dapat menjadi pedoman untuk memahami bagaimana masyarakat diorganisasikan dalam konteks pengetahuan mengenai hukum yang mengatur perilaku sosial, dalam konteks yang teratur dan terintegrasi. Demikian pula para pengikutnya di abad ke-20  yang memperluas dan mengembangkan analisis bagi semua agama. Bagi mereka, agama harus selalu eksis, karena semua sistem masyarakat membutuhkan integrasi.

---

Daftar Pustaka
1.      Salfuddin Achmad Fedvani, Ph.D, 2005, Antropologi Kontemporer, Suatu Pengantar Krsitis Mengenai Paradigma (Vol. I), Prenada Media, Jakarta.
2.      Ritzner George, 2012, Teori Sosiologi, Dari Sosiologi Klasik Sampai Perkembangan Terakhir Postmoderen (Ed. VII), Pustaka Pelajar, Yogyakarta.
3.      Jones Pip, Bratdbury Liza, Boutillier Shaun Le, 2016, Pengantar Teori-Teori Sosial, Yayasan Pustaka Obor Indonesia, Jakarta.

Selasa, 10 Oktober 2017

DESA ADAUT DI PULAU SELARU DALAM GUGUSAN KEPULAUAN TANIMBAR


Pulau Kecil di Kepulauan Tanimbar
Pulau selaru merupakan salah satu pulau terluar di wilayah Kabupaten Maluku Tenggara Barat, tetapi juga pulau yang kini selalu dikaitkan dengan rencana proyek pengembangan kilang Gas Abadi, “Blok Masela”. Berdasarkan Perda Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 02 Tahun 2003, maka pulau Selaru telah ditetapkan sebagai sebuah wilayah administrtif pemerintahan Kecamatan yang disebut Kecamatan Selaru. Pulau dengan hamparan daratan seluas 826,26 km2, terdiri dari 7 desa, yaitu : Adaut, Kandar, Namtabung, Lingat, Werain, Eliasa, dan Fursui. Wilayah Kecamatan Selaru yang terletak pada 8,010 – 8,340 Lintang Selatan dan 130,760 – 131,170 Bujur Timur yang berbatasan dengan kecamatan Tanimbar Selatan (bagian Utara), Laut Arafura (bagian Selatan), Laut Arafura (bagian Timur), dan Kab. Maluku Barat Daya (Barat). Badan Pusat Statistik Kab. Maluku Tenggara Barat mencatat jumlah penduduk di Kecamatan Selaru pada akhir tahun 2016 sebanyak 12.917 jiwa (Laki-laki = 6.426, perempuan = 6.491).

Desa Adaut adalah pusat Kecamatan Selaru dengan luas daratan 303,52 km2 dan jumlah penduduk 5.063 jiwa (Laki-laki = 2.475, perempuan = 2.588). Prosentasi perbandingan jumlah penduduk yang mencapai 39,19 %  dan  wilayah daratan seluas 36,73%, memperlihatkan hampir sebagian penduduk dan wilayah daratan pulau Selaru dihuni oleh masyarakat desa Adaut. Karena itu, desa Adaut dikenal sebagai desa yang memiliki jumlah penduduk terbanyak dan luas wilayah yang terluas di pulau Selaru. Secara geografis, desa Adaut berbatasan dengan Pulau Matakus (bagian Utara), Desa Kandar (bagian Selatan), Desa Namtabung (sebelah Barat), dan Laut Arafura (bagian Timur).

UU RI Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil menjelaskan bahwa Pulau Kecil adalah pulau dengan luas lebih kecil atau sama dengan 2.000 km2 (dua ribu kilometer persegi) beserta kesatuan Ekosistemnya. Karena itu, Pulau Selaru dapat dikategorikan sebagai pulau kecil dalam gugusan kepulaan Tanimbar. Kini, kepemilikan petuanan desa Adaut mencakup pula pulau Angwarmase (dekat Latdalam di pulau Yamdena), pulau Nuyanat, dan pulau Batbual (pulau berbatu).

Gambaran Sosial Budaya
Dari Pnue Batfeny ke Tongor Kese
Pada umumnya, asal usul masyarakat Adaut tidak jauh berbeda dengan cerita asal usul masyarakat kepulauan Tanimbar yang tidak hanya berasal dari satu tempat saja. Menurut penelitian Drabe, sangat besar kemungkinan nenek moyang Tanimbar datang dari arah Barat. Dari tuturan lisan masyarakat, nenek moyang mereka berasal dari pulau yang telah tenggelam, yakni Pulau Baersady. Saat meninggalkan pulau tenggelam itu, mereka berlayar ke arah Pulau Yamdena dan mendarat di sebelah Barat Pulau Yemdena dan membuka perkampungan. Seletah itu, mereka menyebar pula ke bagian Timur Pulau Yamdena serta pulau-pulau di sekitar Pulau Yamdena, hingga ke pulau Selaru.

Menurut Frits Batlajery, menghadapi perdebatan tentang asal usul terkait dengan siapa yang tiba awal dan siapa yang datang kemudian, sebaiknya dimulai dari pengakuan bersama bahwa sebelumnya desa Adaut belum berpenghuni. Ada sebagian masyarakat yang menceritakan asal usul nenek moyang mereka dari pulau Seram yang berlayar ke pulau Banda, pulau Luang Timur, pulau Moa hingga akhirnya menetap di Adaut. Ada juga yang datang dari bagian Timur Pulau Yamdena. Juga sebagian berasal dari beberapa desa di pulau Selaru. Sebelumnya, nenek moyang Soa Onjout yang lebih awal telah memiliki bahasa, namun saat tibanya Soa Lauran dari Yamdena Timur dalam jumlah yang besar telah turut berpengaruh terhadap bahasa, dimana bahasa Yamdena Timur menjadi sangat dominan. Karena itu, bahasa Adaut berbeda dibanding dengan keenam desa lainnya di pulau Selaru.

Gambaran diatas memperlihatkan bahwa masyarakat Adaut merupakan pencampuran dari berbagai asal dengan budayanya.  Percampuran orang-orang yang tidak seasal dalam suatu kebersamaan akan sangat ditentukan oleh keinginan hidup bersama yang didasari oleh perjanjian-perjanjian tertentu. Atas kesepakatan bersama, maka mereka memilih dan menentukan lokasi pertama untuk sebagai tempat pemukiman bersama di Pnue Batfeny. Sesudah itu, mereka berpindah pemukiman ke sebuah lokasi dataran yang lebih tinggi, yaitu di daerah Myetak (Bulur Tubun). Nampaknya, mereka tidak bertahan lama karena kampung Bulur Tubun diserang oleh orang-orang Alusi dari pulau Yamdena, sehingga mereka pindah kembali ke perkampungan awal Pnue Batfeny yang sekarang disebut kampong lama (Pnu Wangim). Pada zaman pemerintahan Belanda di bawah penguasaan Tuan Lina, masyarakat dipaksakan untuk pindah dari Nue Batfeny ke lokasi perkampungan baru Tonggor Kese. Disinilah masyarakat Adaut bermukim sampai sekarang.

Hidup Bersama Dalam Perahu TUTUKRATU
Menarik tentang nama Adaut yang dalam bahasa daerah disebut ONJOUT. Perubahan pengucapannya terjadi akibat lafal orang Belanda; ODOT, kemudian agar mudah diucapkan menjadi ADAUT. ONJOUT  diartikan dengan kata NAMEUT artinya manusia datang berduyung-duyung seperti ombak besar yang datang bertubi-tubi. Nama ONJOUT dimaksud menggambarkan keadaan awal kehadiran berbagai Soa dari latar belakang yang berbeda. Diperkirakan, kedatangan orang-orang dianggap besar dari pulau Seram dan kemudian lebih besar lagi dari pula Yamdena bagian Timur. Kehadiran orang-orang dalam jumlah banyak itu kemudian mempengaruhi pembentukan struktur masyarakat,  mata pencaharian, bahasa, dll. 

Jika memperhatikan asal usul masyarakat Adaut, maka cukup unik karena ada sebagian dari hampir sebagian berasal dari pulau besar (Seram dan Yamdena) dan sebagian diantaranya dari pulau kecil (dari pulau Baersady dan beberapa desa di Selaru). Menurut Aholiab Watloly, ciri pulau besar dengan ruang sosialnya yang luas, cenderung memperlihatkan konfigurasi kehidupan social yang homogen, sedangkan ciri pulau kecil cenderung heterogen dengan keragaman yang cukup tinggi. Lebih lanjut dikatakan, pada tataran budaya, setiap komunitas masyarakat kepulauan memiliki latar geoteritori, pengaruh alam maupun sosio-kulturalnya yang berbeda. Masing-masing menerima pula pengaruh pemikiran, kegamaan dan kebudayaan yang berbeda-beda. Semuanya terekspresi dalm suara (vocal), serta bentuk atau modus penyuaraan (voicing) yang berbeda-beda dalam sebuah parade “ragam suara masyarakat kepulauan” (voice of the archipelago), yang satar dengan isi pikiran, perilaku berbahasa, maupun gaya hidup (style of life)-nya masing-masing. Ternyata, perjumpaan yang terjadi disertai dengan keterbukaan untuk saling menerima dan saling mempengaruhi yang terlihat pada berbagai kesepakatan untuk membangun kehidupan bersama. Keunikan asal usul masyarakat Adaut dari pulau besar dan pulau kecil telah turut membentuk kepribadian masyarakat.

B. F. Skiner menawarkan sistem yang didasarkan pada “cara kerja yang menentukan” (operant conditioning). Setiap makhluk hidup pasti selalu beraqda dalam proses “melakukan sesuatu” terhadap lingkungannya, yang dalam artian sehari-hari berarti dia hidup dalam dunia dan melakukan apa yang dituntut oleh hakekat alamiah dirinya. Dia menjelaskan adanya stimulant-stimulan tertentu sebagai pengugah yang menentukan sebuah perilaku dengan berbagai konsekuensi yang akan mengubak kecendrungan mahkluk hidup untuk mengulangi perilaku yang sama terkait dengan maksud dan tujuannya. Dalam kesadaran ini, tentunya dibutuhkan suatu tatanan sebagai pedoman bagi masyarakat yang dalam kehidupan bersama, dimulai dari dengan terbentuknya suatu struktur masyarakat.

Struktur masyarakat Adaut yang terbentuk sejak awal sangat terkait dengan status dan peran Soa yang telah ditetapkan sejak dulu. Menutur penuturan Tokoh Adat, Frits Batlajery, Soa di desa Adaut sebagai berikut :
-          Soa Onjout
-          Soa Nuslare
-          Soa Owear (Soa ini terbagi pula menjadi Nifmase, Arunglele, Kelane)
Ketiga Soa ini yang tiba awal di desa Adaut, setelah itu datang Soa Lauran dari Yamdena Timur, yakni :
-          Soa Sarwempun
-          Soa Botunyempun
-          Toyempun
Gambar 1.  Posisi Soa dalam struktur masyarakat.




Add caption
Dikatakan pula oleh Aholiab Watloly, manajemen Sosial perahu menggambarkan sebuah sosialitas yang dinamis sehingga memungkinkan adanya proses-proses interaksi dan akulturasi yang bersifat lintas pulau diantara mereka sebagai masyarakat kepulauan yang tergolong masyarakat kepulauan pulau-pulau kecil.

Sejak awal ada empat Soa yang diberikan tempat dalam struktur masyarakat, yakni di bagian tengah : Soa Onjout (tuan tanah), Soa Owear pada posisi tengah bagian kanan disebut wilinbanyar, Soa Nuslare pada posisi tengah bagian kiri disebut wilintian. Pada posisi tengah adalah ketiga diberikan status dan peran sebagai pemimpin. Penetapan sebagai pemimpin dilakukan secara bergantian. Soa Lauran; Soa Sarwempun menempati posisi depan perahu dan Soa Botunyempun menempati posisi belakang perahu. Khusus Soa Sorwempun, diberikan status dan peran sebagai Panglima Perang.. Kemudian, Soa Owear terpecah menjadi Soa Nifmase, Soa Arunglele dan Soa Kelane. Terakhir ini Soa Onjout juga mengalami perpecahan, yakni; Soa Osife, Soa Olime, dan Soa Mitak. Jadi jumlah Soa yang awalnya empat, kini telah menjadi sepuluh Soa. Salah satu alasan kuat terjadinya perpecahan dalam Soa disebabkan keinginan untuk mendapat posisi berkuasa, terutama pada Soa tertentu yang semakin banyak anggotanya.

Hans Eysenck melahirkan empat tipe kepribadian dalam diri manusia, yakni; sanguine, kholerik, plegmatik dan melankoli. Keempat tipe kepribadian tersebut terkait erat dengan dua hal, temperature dan kelembaban pada suatu wilayah. Nampaknya, karakter masyarakat Adaut sangat didominasi oleh tipe kholerik yang terkadang meledak-ledak dan agresif. Menurut Eysenck,  tipe kepribadian ini terkait dengan temperature wilayah yang cuacanya hangat dan kering. Tipe kepribadian tersebut kemudian berpadu dengan sifat agresifitas yang tinggi dari masyarakat pulau-pulau kecil dan ciri homogensitas masyarakat di pulau besar, nampaknya sangat berpengaruh bagi pembentukan kepribadian masyarakat Adaut. Jika dibandingkan dengan desa lainnya di pulau Selaru,  masyarakat Adaut dikenal agresif, keras dan mengandalkan kekuatan “massa”. Tentunya, kencenderungan berkuasa telah terlihat dalam tradisi awal masyarakat Adaut, sehingga dapat saja terlihat adanya kecenderungan persaingan, bahkan saling menguasai. Karena itu, kesadaran terhadap berbagai gejala perpepecahan dalam persekutuan masyarakat adat dalam struktur perahu terus diberi makna ritus pada posisi dan peran Soa.

Ibarat perahu, masing-masing Soa yang berasal dari berbagai asal, dikatakan mereka datang ke desa Adaut dengan perahunya masing-masinglah. Tetapi, saat semuanya telah bertemu dan membangun kesepakatan bersama di Pnue Batfeny, maka mereka membuat satu perahu yakni TUTUKRATU. Nama perahu dimaksud berasal dari kata TUTUK artinya tata,atur, susun, sedangkan RATU artinya Tuhan. Jadi, TUTUKRATU artinya semua yang kita tata, atur, susun adalah untuk Tuhan. Tegasnya, untuk kepentingan bersama harus diatur untuk Tuhan.  Komitmen diatas adalah bagian dari kedalaman ikatan identitas yang mempersatukan dalam menyelesaikan berbagai masalah di desa ataupun saat menghadapi masalah dari luar.

Masyarakat Adaut berkembang dengan pola ikatan kekerabatan yang sangat kuat dan tampak dalam adat istiadat, diantaranya Duan-Lolat dan Ure-Anak. Adat istiadat ini mengandung kewajiban yang harus dilakukan saat menghadapi berbagai masalah seperti perkawinan, perceraian, perselingkuhan, perzinahan, penghinaan, pencurian, penipuan, pembunuhan, pengrusakan, dll. Status sebagai Duan, Lolat, maupun Ure-Anak ditempatkan pada posisi dan perannya masing-masing. Penempatan peran dan fungsi secara tepat akan sangat membantu penyelesaian berbagai masalah. Pdt. Max Syauta menggali perspektif etis-teologis bahwa aspek yang menonjol dari relasi Duan-Lolat di Tanimbar terliat dari kesediaan untuk saling membantu, baik dalam susah maupun senang. Walaupun, ada tindakan yang terbatas bersifat materi, tetapi mempunyai akibat secara tidak langsung yang sangat besar bagi kekerabatan, persaudaraan dan kesejahteraan bersama dalam ruang publik yang luas.

Kebersamaan lainnya yang terlihat pula pada saat bekerja membuka kebun baru hingga perayaan saat panen hasil kebun. Masyarakat Adaut yang bekerja sebagai petani masih kuat melaksanakan trdisi para leluhur yaitu Rala Kai Beber (ambil hasil/barang baru). Tradisi yang saat ini disebut Syukur Kebun Baru,  dilakukan sebagai bentuk pengucapan syukur atas hasil pengolahan kebun yang baru dipanen untuk tanaman jagung dan ubi. Wujud dari ungkapan syukur terlihat dalam acara makan bersama.  Sistem pertanian tradisional yang juga dibangun dalam ikatan kebersamaan masyarakat Adaut adalah berhuma, dimana untuk membuka lahan pertanian baru, menanam kebun, hingga ketika lahan berkebun yang sudah dianggap tidak layak lagi ditanami, maka mereka akan melakukannya dan mengambil keputusan  secara bersama. Semua aktifitas pertanian tersebut dilakukan dengan penetapan waktu sesuai dengan keadaan musim yang talah menjadi siklus waktu bersama yaitu panen jagung dilakukan pada bulan Maret, sedangkan panen ubi pada bulan September.

Sekalipun masyarakat Adaut bermukim pada pulau kecil, namun konsentrasi pada bidang pertanian sangatlah dominan. Keberadaan Tnyafar sebagai sebuah pranata sosil-ekonomi dalam masyarakat Adaut, tidak saja unik, tetapi sekaligus bertahan sampai saat ini dalam upaya pengelolan dan pemanfaatan lahan kebun. Menurut H. A. Mattulada, antropologi ekologi memusatkan perhatian  kepada adaptasi manusia terhadap lingkungannya. Karena itu, untuk dapat bertahan hidup, masyarakat Adaut  membuat nyafar sebagai bentuk adaptasi terhadap lingkungan tempat mereka tinggal.  Lahan kebun yang sebelumnya bisa berpindah-pindah, kemudian terkonsentasi pada wilayah tertentu saja baik di wilayah petuanan desa Adaut di pulau Selaru maupun di pulau Angwarmase. Dalam perkembangannya, kelompok masyarakat yang bermukim di tnyafar mulai mengorganisir dirinya dengan menetapkan kepala tnyafar. Sebagai  pemimpin, kepala tnyafar berperan mengorganisir kelompoknya dalam semua aktifitas bersama, seperti; penentuan lahan baru, pembersihan lahan, menanam bibit, menjaga/memelihara kebun, mengatasi gangguan/serangan hama perusak tananman, panen hasil, hingga syukur kebun baru. Kini, aktifitas kehidupan bersama masyarakat desa Adaut berlangsung di wiayah desa sebagai pusat Kecamatan dan 23 tnyafar dalam petuanan desa di pulau Selaru dan pulau Angwarmase.

Catatan Ahkir
Sejak awal, saya menyadari adanya kesulitan yang besar untuk menyajikan gambaran yang lengkap tentang masyarakat Adaut. Kesulitan dimaksud terkait dengan keterbatasan waktu untuk mengumpulkan data dan informasi karena terbatas pula pengetahuan saya yang selama ini berdomisili di luar desa Adaut. Karena itu dengan mendalami mata kuliah Psikolgi Masyarakat Kepulauan, terutama ketika mempersiapkan tugas ini,  maka saya telah diperkaya dengan pengetahuan tentang negeri leluhur. Tentunya, saya berupaya untuk mengembangakan tugas ini dengan menyertakan pendapat para ahli dalam prespektif teoritik. Secara pribadi, selama ini saya gelisah dan sering bertanya tentang karakter masyarakat Adaut yang disebut-sebut keras, bahkan cenderung “brutal”. Sejak pembahasan pemikiran para ahli, saya tertarik pada teori kepribadian Hans Eysenck, sekalipun hanya dipakai pada Zaman Pertengahan. Paling tidak, saya merasa telah terbantu untuk memahami karakter masyarakat Adaut, dimulai dari diri dan keluarga saya sendiri.


 ---


Daftar Pustaka
1.     Watloly Aholiab, 2013, Cermin Eksistensi Masyarakat Kepulauan Dalam Pembangunan Bangsa (Perspektif Indigeneus Orang Maluku), PT. Intermedia Ciptanusantara, Jakarta.
2.      Boeree George c. 2006 (cetakan IV), Personality Theories, Melacak Kepribadian Anda Bersama Psikolog Dunia (edisi terjemahan bahasa Indonesia). Prismasophie, Jogyakarta.
3.      Syauta Max, 2015, Duan-Lolat Dalam Perspektif Sosial, Etik dan Teologi dalam Delapan Dekade GPM Memanam, Menyiram, Bertumbuh dan Berbuah, Satya Wacana University Press dam Gereja Protestan Maluku, Salatiga.
4.      Mattulada. H.A, 1988, Lingkungan Hidup Manusia, PT. Midas Surya Grafindo, Jakarta.
5.      Buku Renstar Jemaat GPM Adaut, 2016.
6.   https://mtbkab.bps.go.id/index.php/publikasi/Kecamatan Selaru Dalam Angka 2017/diakses 4   Oktober 2017.
7.   http://www.sanitasi.net/Undang-Undang RI nomor  27 tahun-2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil/diakses 2 Oktober 2017.

Sumber lainnya
Wawancara dengan Bapak Frits Batlajery, Jumat 6 Oktober 2017.